Sejarah
_
Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung merupakan salah satu unit kerja teknis di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diawali dari:
1975–1983
Sub Direktorat Bahan Bangunan dan Konstruksi Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan (DPMB) di bawah Direktorat Jendral Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum
1984–1995
Bidang Bahan Bangunan dan Bidang Struktur & Konstruksi Bangunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (PUSKIM) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
1995-2000
Balai Bahan Bangunan dan Balai Struktur & Konstruksi Bangunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (PUSKIM) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
2001–2004
Balai Bahan Bangunan dan Balai Struktur & Konstruksi Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (PUSKIM) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah
2005–2009
Balai Bahan Bangunan dan Balai Struktur & Konstruksi Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (PUSKIM) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
2010–2014
Balai Bahan Bangunan dan Balai Struktur & Konstruksi Bangunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (PUSKIM) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum
2015
Balai Bahan Bangunan dan Balai Struktur & Konstruksi Bangunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2016-2020
Balai Litbang Bahan dan Struktur Bangunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2020-sekarang
Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BBSBG) Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
_
Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung merupakan salah satu unit kerja baru di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR. Pada tahun 2021, Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung merupakan Satuan Kerja mandiri. Dalam pelaksanaannya, Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti layanan pengujian laboratorium lingkup bahan dan struktur bangunan gedung, advis teknis bidang keandalan struktur bangunan gedung, bimbingan teknis, kerekayasaan di bidang teknologi bahan bangunan dan struktur bangunan, serta kegiatan dukungan lainnya. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung selalu berupaya melayani pihak-pihak yang menjadi mitra kerjanya, baik pihak Internal Kementerian PUPR maupun pihak eksternal. Pihak internal Kementerian PUPR yang menjadi mitra kerja seperti Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Prasarana Strategis, Balai Prasarana Permukiman Wilayah seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, dan unit kerja lainnya. Sedangkan pihak eksternal yang menjadi mitra kerja seperti Kementerian/Lembaga pusat, Pemerintah daerah, Kontraktor BUMN/swasta, Produsen, Konsultan, Perguruan Tinggi, dan lainnya.