Lacak Pengujian
Profile Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung
Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung atau BBSBG yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah naungan Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR. Dan tahun 2021, BBSBG telah terbentuk dalam Satuan Kerja mandiri. BBSBG merupakan bentuk transformasi dari Balai Litbang Bahan dan Struktur Bangunan (BLBSB) di bawah Puslitbang Perumahan dan Permukiman (PUSKIM)